Disnakertrans Paser bakal bentuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan

Disnakertrans Paser bakal bentuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan

Tana Paser (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bakal membentuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) untuk memudahkan identifikasi kesempatan magang bagi calon tenaga kerja. 

"Kami usulkan kegiatannya di APBD Perubahan tahun ini," kata Kabid Pemagangan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser, Ahmad Reyad, di Tana Paser, Rabu. 

Pembentukan FKJP ini, kata Reyad melibatkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Paser. 

Selama ini diakuinya, pemerintah daerah tidak banyak mengetahui program pemagangan di setiap perusahaan.

"Melalui FKJP kami bisa tahu pemagangan apa saja yang bisa diisi di setiap perusahaan," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan itu penting bagi para pencari kerja lokal sebagai bekal mereka bersaing dengan para pencari kerja dari berbagai daerah.

"Saat mereka bekerja sudah siap dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama magang," ucapnya.

Dikemukakannya, program pemagangan terbagi menjadi dua yakni pemagangan yang diikuti pencari kerja dan pemagangan yang difasilitasi pemerintah.

Pada tahun ini, ada dua program pemagangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang menyasar 20 pencari kerja. Mereka ditempatkan di industri otomotif dan perhotelan.

Diakuinya, pada tahun ini Pemda Paser tidak mengalokasikan program pemagangan bagi pencari kerja. Namun ia terus berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Kabupaten Paser, menurutnya, berpeluang besar mendapat program pemagangan dari Kemenaker karena Direktur Vokasi dan Pemagangan Kemenaker, Dr. Ali Hapsah, pernah bertugas di Kabupaten Paser.

"Yang terpenting terus berkomunikasi dengan Kemanaker," ujarnya.

Ia berharap, pencari kerja di Paser dapat mengikuti program pemagangan di Kemenaker melalui balai-balai besar pengembangan pelatihan kerja yang tersebar di berbagai provinsi.

"Semoga usulan pembentukan FKJP juga bisa dipertimbangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di APBD Perubahan," tutur Reyad.

Related Posts

Leave a Comment